Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah Lewat 2 Operasi Ini
Ada juga penegahan terhadap lima kasus NPP di laut dengan total barang bukti mencapai 94,46 kg, yang merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dengan Bareskrim Polri, beberapa Polda, dan BNN.
Selama periode operasi patroli laut terpadu ini, Bea Cukai juga turut berperan dalam pencarian dan penyelamatan (SAR) korban bencana alam erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara pada Mei 2024.
Selain itu, penyelamatan ABK yang menjadi korban tenggelamnya KLM Mutiara Kencana di sekitar pulau Karimun Kecil pada Oktober 2024.
Erwin menyatakan keberhasilan pelaksanaan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea 2024 ini tidak lepas dari perencanaan dan strategi yang matang, serta sinergi dan kolaborasi dengan semua instansi terkait.
Menurut Erwin, dengan kerja sama, kolaborasi, dan sinergi antara aparat penegak hukum yang sudah terjalin selama ini akan membuat kinerja pengawasan Bea Cukai semakin optimal dalam menjaga seluruh perairan Indonesia.
"Semoga kolaborasi tersebut dapat terus dijaga dan semakin ditingkatkan," ujar Erwin.
Erwin juga memberikan apresiasi kepada jajaran internal Bea Cukai atas dedikasi yang telah diberikan dan berharap agar keberhasilan pelaksanaan Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea dapat terus ditingkatkan di masa depan.
"Tegakkan terus marwah patroli laut Bea Cukai dengan penuh kebanggaan, tanggung jawab, dan memegang teguh integritas untuk Indonesia lebih maju!," tegas Erwin. (mrk/jpnn)
Bea Cukai resmi mengakhiri Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea 2024, ini hasilnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah