Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Negara Senilai Ratusan Juta Rupiah

Kegiatan ini dilakukan terhadap hasil tegahan impor barang kiriman pos yang tidak memenuhi ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, ada 2.169 paket yang dimusnahkan dan telah dinyatakan sebagai BMN.
Nilai total paket yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp 998.345.720,52 terdiri dari berbagai barang di antaranya jam tangan, handphone dan aksesoris, buku dan CD, alat kesehatan, alat pancing, obat-obatan, makanan, suplemen, kosmetik, pakaian, sepatu, sex toys, earphone, spare parts kendaraan, dan lain-lain.
Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar untuk merusak dan menghilangkan fungsi serta sifat awal barang sehingga tidak bisa dipakai lagi.
"Kami sudah mengerjakan tugas untuk menegah barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan ataupun dokumen resmi,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang
“Bagi masyarakat yang ingin membeli atau mengimpor barang, mohon dipahami ketentuannya terlebih dahulu dan dipenuhi kelengkapan dokumennya,” tambahnya.
Pemusnahan ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran Undang-Undang Cukai, dan menyadarkan masyarakat untuk turut serta membantu Bea Cukai melakukan pemberantasan, dengan tidak memperjualbelikan barang ilegal tersebut. (*/jpnn)
Bea Cukai memusnahkan barang ilegal. Dari kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor