Bea Cukai Selamatkan Uang Negara, Nominalnya Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus mengalakkan operasi di berbagai daerah untuk memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.
Kali ini, operasi dan penindakan BKC ilegal itu dilakukan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I, Kanwil Bea Cukai Jatim II, dan Bea Cukai Banyuwangi.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan sepanjang 2021 pihaknya melakukan operasi dengan menelusuri perusahaan jasa titipan (PJT), menyisir penjual rokok eceran, hingga visit pengusaha barang kena cukai untuk menggempur peredaran.
Di Gresik, Kanwil Bea Cukai Jatim I bersama Bea Cukai Gresik melakukan penindakan 1,7 juta batang rokok ilegal, pada Sabtu (25/09).
Penindakan itu dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di Gerbang Tol Kebomas, Gresik.
Dia menyebut penindakan itu merupakan hasil informasi masyarakat tentang adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan truk box.
“Setelah diperiksa, kami mengamankan 108 karton berisi 1.728.000 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 1.762.560.000 dan perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp 907.200.000,” ungkapnya.
Selain itu, dalam waktu kurang lebih sebulan (16 Agustus-19 September 2021) Kanwil Bea Cukai Jatim II mengamankan sebanyak 2.590.031 batang rokok ilegal, 3.820 gram tembakau iris (TIS) dan 220,91 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Bea Cukai memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal dan menyelamatkan uang negara yang nominalnya sangat besar.
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini