Bea Cukai Selamatkan Uang Negara, Nominalnya Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus mengalakkan operasi di berbagai daerah untuk memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.
Kali ini, operasi dan penindakan BKC ilegal itu dilakukan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I, Kanwil Bea Cukai Jatim II, dan Bea Cukai Banyuwangi.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan sepanjang 2021 pihaknya melakukan operasi dengan menelusuri perusahaan jasa titipan (PJT), menyisir penjual rokok eceran, hingga visit pengusaha barang kena cukai untuk menggempur peredaran.
Di Gresik, Kanwil Bea Cukai Jatim I bersama Bea Cukai Gresik melakukan penindakan 1,7 juta batang rokok ilegal, pada Sabtu (25/09).
Penindakan itu dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di Gerbang Tol Kebomas, Gresik.
Dia menyebut penindakan itu merupakan hasil informasi masyarakat tentang adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan truk box.
“Setelah diperiksa, kami mengamankan 108 karton berisi 1.728.000 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 1.762.560.000 dan perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp 907.200.000,” ungkapnya.
Selain itu, dalam waktu kurang lebih sebulan (16 Agustus-19 September 2021) Kanwil Bea Cukai Jatim II mengamankan sebanyak 2.590.031 batang rokok ilegal, 3.820 gram tembakau iris (TIS) dan 220,91 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Bea Cukai memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal dan menyelamatkan uang negara yang nominalnya sangat besar.
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
- Lagi-lagi, Prabowo Serukan Pemberantasan Segala Bentuk Korupsi