Bea Cukai Selamatkan Uang Negara, Nominalnya Sebegini
Jika, ditotal dengan perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.469.236.534.
Menurut dia, penidakan itu untuk membuktikan keseriusan bea Cukai dalam menekan peredaran BKC ilegal yang bisa mengganggu perekonomian dan mengancam keberlangsungan pelaku usaha yang taat terhadap peraturan.
"Kami harap masyarakat dapat turut berperan aktif untuk melapor apabila menemukan kegiatan pengedaran atau produksi rokok ilegal,” tegas Firman.
Kemudian di Banyuwangi, Bea Cukai bersama Pemda setempat melakukan operasi gabungan terhadap rokok ilegal pada 20-24 September 2021.
Operasi itu dilakukan antara lain di Kecamatan Songgon, Srono, Muncar, Cluring, dan Purwoharjo.
Dia mengatakan tim menindak 10.688 batang rokok ilegal di wilayah Kecamatan Srono dan 4 toko di wilayah Kecamatan Muncar.
Dari penindakan itu, tim menyamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 5.546.460 dan perkiraan nilai barang sebesar Rp 10.812.840.
"Rokok ilegal tersebut terdiri dari berbagai macam merk, seperti Dalill, Aswad, Nat. Geo, GICO, SP86, Magazen, Djaran Goyang, dan Jack Louis,” ujar Firman.
Bea Cukai memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal dan menyelamatkan uang negara yang nominalnya sangat besar.
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya