Bea Cukai Selidiki Impor Beras Vietnam

Bea Cukai Selidiki Impor Beras Vietnam
Bea Cukai Selidiki Impor Beras Vietnam

"Ada pre inspection di negara asal, pengetesan random oleh Surveyor Indonesia (SI) untuk jenis dan kualitasnya, masuk laboratorium. Setelah itu baru di ekspor ke indonesia, dari situ baru validasi Bea Cukai," terangnya.
      
Menteri Pertanian (Mentan) Suswono gusar dengan tudingan terkait izin impor beras medium dari Vietnam. Dia menegaskan tidak ada izin keluar dari Ditjen P2HP Kementan selama tahun 2013 untuk mengimpor beras medium dari Vietnam.

"Saya sudah cek ke Dirjen P2HP dan mereka hanya mengeluarkan izin untuk beras khusus seperti beras untuk diabet, menir, atau ketan," tukasnya.
      
Pihaknya juga menegaskan bahwa selama tahun 2013 tidak ada rapat di Menko Perekonomian terkait dengan importasi beras medium. Importasi beras medium seperti nitu, lanjutnya, hanya diberikan kepada Bulog, bukan ke importir swasta.

"Kalau pun ada impor seperti itu harusnya Bulog, bukan swasta. Kalau sampai ada surat izin impor beras medium itu pasti ilegal," tegasnya.
      
Suswono menanggapi keras pernyataan Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang melempar permasalahan itu ke Kementan.

"Kalau dia mengatakan itu, ayo duduk bersama. Jangan melempar kesalahan ke Kementrian lain. Intropeksi. Yang paling arif, duduk bersama jangan saling menuduh. Koreksi. Siapa yang salah. Dan harus gentle, siapa yang salah harus mengakui terbuka," jelasnya. (wir/owi)


JAKARTA -  Surplus beras sebanyak 5,4 juta ton di tahun 2013 tidak membuat keran impor tertutup. Bahkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menemukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News