Bea Cukai Semakin Agresif Berantas Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kian meningkatkan pengawasan cukai ilegal dari tahun ke tahun. Salah satu caranya dengan mencanangkan program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT).
Program ini bertujuan untuk memberantas praktik perdagangan barang kena cukai ilegal dan tidak sehat.
Selain itu, juga dalam rangka pengamanan hak keuangan negara, khususnya terkait dengan produksi, peredaran, dan perdagangan barang kena cukai.
Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan, melalui program PCBT itu, pihaknya secara intensif dan masif melakukan penindakan rokok ilegal, operasi pasar, dan kampanye anti rokok ilegal, baik secara berkala maupun bersama dengan kementerian/lembaga lain.
Dia menjelaskan, hingga 14 September 2018, Bea Cukai telah melakukan 4.062 penindakan terhadap rokok ilegal.
Jumlah ini naik jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3.966 penindakan.
Penindakan yang terus meningkat ini merupakan salah satu bukti keseriusan Bea Cukai dalam penegakan hukum di bidang cukai.
“Selain itu, juga memberikan keadilan bagi para pengusaha rokok yang selama ini taat terhadap aturan yang ada seperti yang dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah DIY dan Bea Cukai Sampit dalam dua aksi penindakan yang berbeda,” kata Deni.
Bea Cukai kian meningkatkan pengawasan cukai ilegal dari tahun ke tahun. Salah satu caranya dengan mencanangkan program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT).
- Bea Cukai Dorong Efisiensi Logistik & Ekspor
- Bea Cukai Nanga Badau Lepas Ekspor Bungkil Sawit ke Malaysia, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor