Bea Cukai Semakin Agresif Berantas Rokok Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kian meningkatkan pengawasan cukai ilegal dari tahun ke tahun. Salah satu caranya dengan mencanangkan program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT).
Program ini bertujuan untuk memberantas praktik perdagangan barang kena cukai ilegal dan tidak sehat.
Selain itu, juga dalam rangka pengamanan hak keuangan negara, khususnya terkait dengan produksi, peredaran, dan perdagangan barang kena cukai.
Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan, melalui program PCBT itu, pihaknya secara intensif dan masif melakukan penindakan rokok ilegal, operasi pasar, dan kampanye anti rokok ilegal, baik secara berkala maupun bersama dengan kementerian/lembaga lain.
Dia menjelaskan, hingga 14 September 2018, Bea Cukai telah melakukan 4.062 penindakan terhadap rokok ilegal.
Jumlah ini naik jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3.966 penindakan.
Penindakan yang terus meningkat ini merupakan salah satu bukti keseriusan Bea Cukai dalam penegakan hukum di bidang cukai.
“Selain itu, juga memberikan keadilan bagi para pengusaha rokok yang selama ini taat terhadap aturan yang ada seperti yang dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah DIY dan Bea Cukai Sampit dalam dua aksi penindakan yang berbeda,” kata Deni.
Bea Cukai kian meningkatkan pengawasan cukai ilegal dari tahun ke tahun. Salah satu caranya dengan mencanangkan program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT).
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok