Bea Cukai Semarang Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Semarang menggagalkan peredaran rokok ilegal yang dikirim lewat bus antar-penumpang antar-kota tujuan Blitar–Bandung, Rabu (6/1).
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto mengatakan penindakan berawal dari informasi yang didapatkan petugas.
Menurut dia, awalnya petugas Bea Cukai mendapati informasi adanya mobil antar-kota yang diduga mengangkut rokok ilegal.
“Berdasar informasi tersebut petugas segera melakukan penelusuran di sepanjang Tol Salatiga-Semarang,” kata Sucipto.
Ia menambahkan sekitar pukul 21.20 WIB, terpantau satu unit bus melaju.
Bus itu sesuai dengan ciri-ciri yang diketahui dari informasi sebelumnya.
Petugas langsung melakukan pengejaran.
Sekitar pukul 21.45, tim menyetop bus tersebut di depan pintu Tol Banyumanik Semarang.
Sopir dan kernet bus yang dicegat petugas Bea Cukai di pintu Tol Banyumanik, Kota Semarang, itu mengaku tidak mengetahui muatan yang dibawanya berisi rokok ilegal.
- Ini Upaya Bea Cukai untuk Memastikan Fasilitas Kepabeanan Berjalan Optimal
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- CVC jadi Langkah Bea Cukai Dukung Perkembangan Industri di 3 Wilayah Ini
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah