Bea Cukai Semarang Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Semarang menggagalkan peredaran rokok ilegal yang dikirim lewat bus antar-penumpang antar-kota tujuan Blitar–Bandung, Rabu (6/1).
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto mengatakan penindakan berawal dari informasi yang didapatkan petugas.
Menurut dia, awalnya petugas Bea Cukai mendapati informasi adanya mobil antar-kota yang diduga mengangkut rokok ilegal.
“Berdasar informasi tersebut petugas segera melakukan penelusuran di sepanjang Tol Salatiga-Semarang,” kata Sucipto.
Ia menambahkan sekitar pukul 21.20 WIB, terpantau satu unit bus melaju.
Bus itu sesuai dengan ciri-ciri yang diketahui dari informasi sebelumnya.
Petugas langsung melakukan pengejaran.
Sekitar pukul 21.45, tim menyetop bus tersebut di depan pintu Tol Banyumanik Semarang.
Sopir dan kernet bus yang dicegat petugas Bea Cukai di pintu Tol Banyumanik, Kota Semarang, itu mengaku tidak mengetahui muatan yang dibawanya berisi rokok ilegal.
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai