Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya
Selasa, 22 Oktober 2024 – 18:15 WIB

Truk colt diesel yang mengangkut 2 juta batang rokok ilegal yang diamankan petugas Bea Cukai Semarang. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
“Keberhasilan pemberantasan rokok ilegal memerlukan kerja sama dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat," tegasnya.
Dia menambahkan dukungan pengawasan melalui Operasi Gempur diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengusaha sehingga dapat menciptakan keadilan dan keseimbangan untuk mewujudkan iklim berusaha yang sehat. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Semarang menggagalkan pengiriman 2 juta batang rokok ilegal pada Jumat (18/10), begini kronologinya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC