Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya

Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya
Truk colt diesel yang mengangkut 2 juta batang rokok ilegal yang diamankan petugas Bea Cukai Semarang. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

“Keberhasilan pemberantasan rokok ilegal memerlukan kerja sama dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat," tegasnya.

Dia menambahkan dukungan pengawasan melalui Operasi Gempur diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengusaha sehingga dapat menciptakan keadilan dan keseimbangan untuk mewujudkan iklim berusaha yang sehat. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Semarang menggagalkan pengiriman 2 juta batang rokok ilegal pada Jumat (18/10), begini kronologinya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News