Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 3.152 Botol Arak Bali Ilegal, Tuh Lihat!
Kamis, 11 Juli 2024 – 22:21 WIB
Siti Chomariyah menyebut nilai barang diperkirakan sebesar Rp 94.005.000.
Dari penindakan miras ilegal ini, kata Siti Chomariyah, Bea Cukai Semarang telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp228.785.200.
Selanjutnya, petugas menegah seluruh barang hasil penindakan untuk penelitian perkara lebih lanjut.
"Bea Cukai Semarang terus berkomitmen untuk waspada dan responsif terhadap segala bentuk ancaman demi menjaga keamanan negara dan masyarakat," tegas Siti Chomariyah. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Semarang menggagalkan pengiriman miras ilegal jenis arak Bali di Jalan Soekarno-Hatta, Pedurungan pada Rabu (10/7)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ungkap Hasil Gempur Rokok Ilegal di Pontianak
- Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Pontianak, Banyak Banget Barbuknya!
- Bea Cukai Turun Langsung Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal
- Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 5,8 Juta Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka
- Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea II Resmi Dibuka, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Bea Cukai Tanjungpinang Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 104,5 Juta Lewat Operasi Pasar