Bea Cukai Semarang Gencar Edukasi Masyarakat Soal Cukai dan Rokok Ilegal di 3 Daerah Ini
Rabu, 20 Juli 2022 – 22:28 WIB

Petugas dari Bea Cukai saat melakukan sosialisasi ketentuan soal cukai dan rokok ilegal di Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, belum lama ini. Foto: Dokumentasi Bea Cukai
Sementara itu, Bea Cukai Semarang bekerja sama dengan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Grobogan menggelar acara seni budaya ketoprak dengan judul “Lakon Bandung Teklek”, Kamis (7/7).
Sosialisasi yang dikemas dalam pagelaran ketoprak ini diharapkan masyarakat waspada terhadap peredaran rokok ilegal.
"Jika menemukan indikasi adanya rokok ilegal, masyarakat dapat memberitahukan melalui contact center Bea Cukai 1500225, media sosial resmi Bea Cukai Semarang melalui instagram @beacukaisemarang, email pengaduan.bcsemarang@gmail.com dan pli.bcsemarang@gmail.com,” pesan Nurhaeni lagi. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Semarang gencar mengedukasi masyarakat tentang cukai dan rokok ilegal, seperti yang dilaksanakan di tiga daerah ini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Geger Temuan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis SMPN 1 Semarang, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai