Bea Cukai Semarang Menggagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal
jpnn.com - SEMARANG - Bea Cukai Semarang kembali menggagalkan pengiriman rokok tanpa pita cukai.
Kali ini, Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan pengiriman dua juta batang rokok tanpa pita cukai yang diangkut dengan menggunakan truk di Jalur Pantura Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7).
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang Bier Budy Kismulyanto mengatakan bahwa dari hasil perhitungan, barang ilegal tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp2,5 miliar.
Menurut dia, pengungkapan itu dapat menyelamatkan negara dari potensi kerugian akibat rokok tanpa cukai yang mencapai Rp 1,7 miliar.
Bier Budy Kismulyanto mengatakan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari patroli yang dilakukan tim penindakan dan penyidikan.
"Tim mencurigai sebuah truk melintas di Jalan Kaligawe Semarang yang melintas di perbatasan Kabupaten Demak dan Kota Semarang," katanya dalam siaran pers di Semarang, Jumat (21/7).
Dia menambahkan petugas kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan truk untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, kata dia, didapati sekitar dua juta batang rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.
Bea Cukai Semarang menggagalkan pengiriman dua juta batang rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal.
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini