Bea Cukai Semarang Musnahkan 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Semarang Musnahkan 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Semarang melakukan pemusnahan lebih dari 2 juta batang rokok ilegal. Foto: Bea Cukai.

“Kami terus mengimbau bagi masyarakat yang menemukan kegiatan tersebut agar dapat melaporkan ke pihak berwajib termasuk Bea Cukai,” pungkas Sucipto. (*/jpnn)

Kantor Bea Cukai Semarang melakukan pemusnahan barang hasil penindakan berupa rokok ilegal lebih dari dua juta batang.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News