Bea Cukai Siap Dukung BNNP dalam Berantas Peredaran Narkotika di Bali

jpnn.com, BADUNG - Bea Cukai Bali, NTB dan NTT melakukan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Pulau Bali.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT Susila Brata mengatakan dalam sinergi tersebut Bea Cukai dan BNNP mengamankan pelaku peredaran narkotika di wilayah tersebut.
"Sebanyak 1 Kg sabu diamankan oleh Bea Cukai dan selanjutnya diserahkan kepada BNNP Bali untuk pengembangan kasus," kata Susila dalam siaran persnya, Kamis (14/10).
Dengan mengamankan peredaran narkotika, Bea Cukai akan terus bersinergi dalam bentuk Tim atau sinergi yang lain.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya mengungkapkan 3 kasus penyelundupan narkotika selama periode Agustus sampai Oktober 2021.
Dia mengatakan, kasus pertama pada Agustus mengungkap 46,10 gram ganja kering yang terjadi di daerah Bangli dengan pelaku asal Lampung.
Kemudian BNNP Bali bekerja sama dengan BNNK Badung meringkus pelaku barang bukti sebanyak 95 butir ekstasi dan 22,83gram sabu yang siap diedarkan dalam bentuk paket.
Dia menyebut, pelaku menggunakan modus ditempel dan dimasukan ke dalam bungkus permen. Menurut dia pelaku tersebut merupakan mantan residivis narkotika.
Bea Cukai Bali, NTB dan NTT melakukan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Pulau Bali.
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok