Bea Cukai Siapkan Fasilitas Kepabeanan Dorong Perekonomian
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai telah menyiapkan berbagai skema fasilitas kepabeanan serta asistensi terhadap industri untuk memacu perekonomian di berbagai wilayah di Indonesia.
Hal tersebut sejalan dengan fungsi Bea Cukai selaku industrial assistance terutama di tengah pandemi Covid-19, yang mengakibatkan kegiatan di berbagai sektor industri sempat terhenti.
Upaya itu turut dilakukan Bea Cukai Semarang yang mendampingi Direktorat Fasilitas Kepabeanan bersama Lembaga National Single Window (LNSW),
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, dan Direktorat Keberatan Banding dan Peraturan melakukan peninjauan lapangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal Jumat (27/11).
“Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengecekan persiapan implementasi RPMK tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus," kata Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto.
Ia berharap dengan turun langsung ke lapangan dapat mengetahui sejauh mana kesiapan sarana prasarana, proses bisnis badan usaha, dan pelaku usaha yang ada di KEK.
"Kami juga melakukan pengumpulan data dan koordinasi terkait penyusunan sistem aplikasi pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari KEK,” ungkap Sucipto,
Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Timur menerbitkan fasilitas Pusat Logistik Berikat kepada PT Kariangau Gapura Terminal Energi dan fasilitas Pengusaha dalam Pusat Logistik Berikat (PDPLB) PT ExxonMobil Lubricants yang merupakan merupakan PLB Tangki pertama di Indonesia.
Sejalan dengan fungsi Bea Cukai selaku industrial assistance terutama di tengah pandemi Covid-19.
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- 4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T
- Bea Cukai Beri Fasilitas Impor Sementara untuk Peserta Mandiri Bintan Marathon 2024
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai
- Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai
- Tegas! Bea Cukai Semarang Musnahkan Lebih 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak