Bea Cukai Sidoarjo Galakan Operasi Gempur Rokok Ilegal
jpnn.com, SIDOARJO - Bea Cukai Sidoarjo kembali menggencarkan sosialisasi cukai terkait rokok di enam lokasi berbeda.
Sosialisasi itu menyasar berbagai lapisan masyarakat mulai dari penjual rokok eceran, aliansi mahasiswa, ormas, dan perangkat desa.
Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Pantjoro Agoeng mengatakan, dalam memberantas gempur rokok ilegal, Bea Cukai Sidoarjo melakukan dengan dua cara.
“Pertama yaitu dengan kegiatan preventif dan edukatif seperti sosialisasi. Kedua dengan kegiatan yang bersifat represif seperti penindakan,” ungkap dia, Jumat (29/10).
Agoeng menambahkan, bahwa modus pelanggaran rokok ilegal semakin bervariasi dan berkembang, mulai dari pemalsuan jenis barang pada paket yang dikirimkan melalui jasa pengiriman, produksi rokok ilegal di kawasan perumahan hingga pemasaran melalui e-commerce.
Dengan semakin dekatnya modus pelanggaran terhadap masyarakat, maka sangat diperlukan sosialisasi dan edukasi yang masif tentang jenis-jenis rokok ilegal yang beredar.
Pada gelaran sosialisasi disampaikan mengenai ciri-ciri dan cara identifikasi rokok ilegal.
Menurut dia, maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat mengakibatkan penerimaan negara di bidang cukai berkurang dan berimbas pada kesejahteraan rakyat.
Bea Cukai Sidoarjo kembali mengalakan operasi gempur rokok ilegal ke berbagai lapisan masyarakat di Jawa Timur.
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi