Bea Cukai Sintete Memusnahkan BMN Eks Hasil Penindakan Senilai Rp 1,2 Miliar
jpnn.com, SINTETE - Bea Cukai Sintete di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menggelar pemusnahan barang milik negara (BMN) eks hasil penindakan, Kamis (24/6).
Pemusnahan ini sebagai bentuk tindak lanjut penyelesaian kasus pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.
Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan adalah senilai Rp 1,2 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 652 juta.
Kepala Kantor Bea Cukai Sintete Denny Prasetyanto mengungkapkan bahwa kerugian negara terjadi karena tidak dibayarkannya bea masuk, cukai dan pajak dalam rangka impor atas barang-barang ilegal tersebut.
“Adapun barang yang dimusnahkan adalah 918.628 batang rokok berbagai merek, 213,6 liter minuman mengandung etil alkohol, 32 bal pakaian bekas dan barang lainnya,” kata Denny dalam pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Bea Cukai Sintete itu.
Turut hadir perwakilan dari sejumlah instansi dalam kesempatan tersebut. Antara lain, perwakilan bupati Sambas, kepala Satpolair Sambas, Kejari Sambas, camat Semparuk, dan kepala Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara Singkawang.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan cendera mata oleh kepala Kantor Bea Cukai Sintete kepada perwakilan bupati Sambas.
“Ini adalah tanda keseriusan kami dalam menjaga dan medukung kemajuan Kabupaten Sambas, tentu sesuai dengan wewenang kami,” ungkap Denny.
Kepala Kantor Bea Cukai Sintete Denny Prasetyanto mengatakan total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan adalah senilai Rp 1,2 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 652 juta.
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku