Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap

Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
Bea Cukai Cilacap bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnnya menggelar operasi rokok ilegal di wilayah Kawunganten pada Selasa (15/4). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Dia berharap operasi pasar ini mampu menghasilkan kepatuhan masyarakat yang maksimal dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal.

"Mari lanjutkan kerja sama ini untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cilacap,” pesan Irwan. (mrk/jpnn)

Bea Cukai menyita 12.520 batang rokok ilegal dari sejumlah warung dan jasa pengiriman lewat operasi bersama di Cilacap


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News