Bea Cukai Sita 478 Handphone dan Tablet
Sabtu, 19 Oktober 2013 – 22:44 WIB
Dua kardus tersebut ternyata berisi 100 HP Samsung Galaxy S4 senilai Rp 600 juta. "Semua barang itu kami amankan. Tapi, pelaku hanya kami wawancarai," tuturnya.
Menurut dia, pelaku berusaha menyelundupkan barang tanpa dokumen resmi. "Karena laut kami jaga ketat, pelaku mencoba alternatif lain di bandara," ungkapnya.
Menurut laporan Batam Pos (JPNN Group) HP dan tablet yang disita itu tidak semua asli. Beberapa HP ternyata hanya replika, bukan HP betulan. Ada yang HP dengan merek Samsung, tapi bukan Samsung asli. (had/JPNN)
BATAM - Petugas Bea Cukai (BC) Batam kembali menggagalkan penyelundupan 478 handphone (HP) dan tablet yang hendak diselundupkan ke Jakarta melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius