Bea Cukai Sita 6 Kg Sabu-sabu
Senin, 04 Juli 2011 – 09:10 WIB
MAKASSAR--Petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Makassar, mencatat sejarah dalam penanganan peredaran sabu-sabu di Makassar. Paket sabu-sabu dari luar negeri seberat 6.068 gram atau enam kilogram yang dikemas dalam tiga paket. Penangkapan barang terlarang ini dilakukan Jumat, 1 Juli namun baru diungkap pihak terkait setelah dua hari diamankan di kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Makassar. Ditunggu satu hari tidak ada penumpang yang mencari barang tersebut, pihak terkait bersama maskapai penerbangan Air Asia QZ melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut, dan membukanya. Setelah diperiksa, ternyata ditemukan paket butiran kristal yang dikemas dalam pembungkus makanan produk luar negeri Chicken Soup.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas Bea dan Cukai ini diperkirakan nilainya berkisar Rp12 miliar. Ada dugaan, barang terlarang tersebut akan diedarkan di Makassar dan wilayah Indonesia lainnya.
Baca Juga:
Barang terlarang ini bisa saja lolos dan beredar bebas di tengah masyarakat, jika saja pemilik barang tersebut langsung mengambilnya di bagasi. Pasalnya, barang yang disimpang dalam tas ransel ini diamankan petugas bea cukai setelah melihat barang ditinggal atau tidak diambil pemiliknya. Barang itu bahkan sempat bermalam di pos Bea dan Cukai di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Baca Juga:
MAKASSAR--Petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Makassar, mencatat sejarah dalam penanganan peredaran sabu-sabu
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas