Bea Cukai Sita 6 Kg Sabu-sabu

Bea Cukai Sita 6 Kg Sabu-sabu
Bea Cukai Sita 6 Kg Sabu-sabu
Apalagi, bandara ini sudah memiliki akses penerbangan langsung keluar  negeri, sehingga patut menjadi kewaspadaan pihak Bea dan Cukai untuk melakukan pengawasan.

Minhajuddin menegaskan, barang bukti tersebut akan diserahkan ke Polda Sulsel untuk diproses lebih lanjut, serta pengejaran pelaku yang membawa barang terlarang itu.

Hanya saja, pihak terkait masih enggan membeberkan penumpang Air Asia yang membawa sabu-sabu tersebut. Yang pasti, penumpang yang sudah diidentifikasi itu adalah warga negara asing. "Dokumennya yang kita dapatkan dia adalah warga asing, termasuk pihak maskapai sudah mengetahui pemilik barang itu," tambah Minhajuddin.

Direktorat Narkoba Polda Sulsel, Kombes Oneng Subroto menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temua Bea dan Cukai mengenai sabu-sabu ini. "Kita akan melakukan penyelidikan dan mengejar  pelaku yang membawa barang ini. Adapun barang bukti yang diserahkan dari Bea dan Cukai akan kita amankan," tegas Oneng. (sah)


MAKASSAR--Petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Makassar, mencatat sejarah dalam penanganan peredaran sabu-sabu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News