Bea Cukai Sita 70 Alat Pemuas Nafsu
jpnn.com, SURABAYA - Petugas Bea dan Cukai Bandara Juanda, Surabaya menyita 70 alat pemuas nafsu yang diimpor dari sejumlah negara.
Pembelian tersebut dilakukan pedagang maupun individu. Alat-alat dari berbagai bentuk itu dimusnahkan dalam waktu dekat.
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, 70 alat pemuas nafsu tersebut disita selama empat bulan terakhir dari impor yang masuk Indonesia melalui Bandara Juanda.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Juanda Sari Permana Sihombing mengatakan, barang-barang tersebut memang sengaja dikirim dengan tujuan Jawa Timur.
''Biasanya melalui kargo atau lewat perorangan,'' ujarnya.
Jumlahnya memang tidak langsung banyak. Tapi, dalam sebulan saja bisa ditemukan lebih dari sepuluh boks alat pemuas nafsu.
''Dibilang meresahkan pasti karena hal itu dilarang dalam Undang-Undang Pornografi dan Kepabeanan," jelasnya.
Menurut dia, kebanyakan pembeli alat pemuas nafsu itu hanya ingin coba-coba.
Puluhan alat pemuas nafsu itu adalah barang impor yang memang tujuannya ke Surabaya.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!