Bea Cukai Sita 70 Alat Pemuas Nafsu
jpnn.com, SURABAYA - Petugas Bea dan Cukai Bandara Juanda, Surabaya menyita 70 alat pemuas nafsu yang diimpor dari sejumlah negara.
Pembelian tersebut dilakukan pedagang maupun individu. Alat-alat dari berbagai bentuk itu dimusnahkan dalam waktu dekat.
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, 70 alat pemuas nafsu tersebut disita selama empat bulan terakhir dari impor yang masuk Indonesia melalui Bandara Juanda.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Juanda Sari Permana Sihombing mengatakan, barang-barang tersebut memang sengaja dikirim dengan tujuan Jawa Timur.
''Biasanya melalui kargo atau lewat perorangan,'' ujarnya.
Jumlahnya memang tidak langsung banyak. Tapi, dalam sebulan saja bisa ditemukan lebih dari sepuluh boks alat pemuas nafsu.
''Dibilang meresahkan pasti karena hal itu dilarang dalam Undang-Undang Pornografi dan Kepabeanan," jelasnya.
Menurut dia, kebanyakan pembeli alat pemuas nafsu itu hanya ingin coba-coba.
Puluhan alat pemuas nafsu itu adalah barang impor yang memang tujuannya ke Surabaya.
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun