Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jambi dan Bogor
![Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jambi dan Bogor](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/10/bea-cukai-jambi-dan-bea-cukai-bogor-berhasil-menyita-ratusan-5vq1.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berhasil menyita ribuan rokok ilegal di Jambi dan Bogor menjelang akhir tahun.
Modusnya adalah pengiriman langsung dan melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menyatakan, pihaknya tetap mengawasi peredaran rokok ilegal menjelang pergantian tahun.
’’Kami tidak akan melonggarkan pengawasan,’’ tegas Firman.
Jumat (3/12) Bea Cukai Jambi berhasil menyita sekitar 500 ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di Muara Bulian, Batanghari, Jambi.
Tim penindakan Bea Cukai Jambi dapat mengamankan potensi kerugian negara Rp 300 juta.
’’Berawal dari informasi intelijen terkait sarana pengangkut yang menjadi target operasi, tim penindakan menyisir daerah Tanjung Jabung Barat hingga Mendalo, Kota Jambi,’’ ungkap Firman.
Setelah melakukan pengejaran, tim menghentikan dan memeriksa sarana pengangkut berupa mobil pikap berpelat BH yang membawa rokok diduga ilegal.
Bea Cukai berharap masyarakat aktif membantu memberikan informasi jika ada peredaran rokok ilegal
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar