Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jambi dan Bogor
Tim Bea Cukai Jambi terus menyidik kasus tersebut.
Pada hari yang sama, Bea Cukai Bogor mengungkap jaringan pengiriman rokok ilegal melalui PJT di Bogor.
Tim berhasil mendapatkan 2 karton rokok ilegal berisi 4 ribu batang rokok yang diduga ilegal dengan pita cukai palsu.
Firman menjelaskan, tim mendapatkan informasi dari hasil crawling atas pengiriman barang melalui salah satu PJT.
’’Tim mendapatkan informasi terkait pengiriman paket diduga rokok ilegal dari Demak tujuan Cileungsi, Bogor.
Tim menelusuri wilayah Keradenan tempat gudang PJT.
’’Dari hasil penelitian, kami dapatkan pemilik rokok berinisial D diduga melanggar UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,’’ ucap Firman.
Sementara itu, Minggu (5/12) Bea Cukai Bogor kembali menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui PJT.
Bea Cukai berharap masyarakat aktif membantu memberikan informasi jika ada peredaran rokok ilegal
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar