Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jambi dan Bogor

Tim Bea Cukai Jambi terus menyidik kasus tersebut.
Pada hari yang sama, Bea Cukai Bogor mengungkap jaringan pengiriman rokok ilegal melalui PJT di Bogor.
Tim berhasil mendapatkan 2 karton rokok ilegal berisi 4 ribu batang rokok yang diduga ilegal dengan pita cukai palsu.
Firman menjelaskan, tim mendapatkan informasi dari hasil crawling atas pengiriman barang melalui salah satu PJT.
’’Tim mendapatkan informasi terkait pengiriman paket diduga rokok ilegal dari Demak tujuan Cileungsi, Bogor.
Tim menelusuri wilayah Keradenan tempat gudang PJT.
’’Dari hasil penelitian, kami dapatkan pemilik rokok berinisial D diduga melanggar UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,’’ ucap Firman.
Sementara itu, Minggu (5/12) Bea Cukai Bogor kembali menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui PJT.
Bea Cukai berharap masyarakat aktif membantu memberikan informasi jika ada peredaran rokok ilegal
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok