Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jambi dan Bogor
Jumat, 10 Desember 2021 – 21:00 WIB

Bea Cukai Jambi dan Bea Cukai Bogor berhasil menyita ratusan ribu rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai
Dari hasil analisis tim Bea Cukai Bogor, paket ini dikirim pelaku dengan modus yang sama.
Yakni, pelaku berinisial D. Pengiriman paket melalui PJT dari Demak tujuan Cileungsi, Bogor.
’’Tim berhasil mengamankan 3 karton rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai, 1 karton berisi rokok Dalill Bold hitam, 1 karton berisi rokok Dalill Bold putih, dan 1 karton rokok Dalill Menthol,’’ ungkap Firman.
Jumlah ketiganya sekitar 24 ribu batang.
’’Kami tidak segan menindak setiap pelanggaran peredaran rokok ilegal,’’ jelas Firman.
Bea Cukai berharap peran aktif masyarakat untuk membantu memberikan informasi jika ada peredaran rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai berharap masyarakat aktif membantu memberikan informasi jika ada peredaran rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok