Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jambi dan Bogor
Jumat, 10 Desember 2021 – 21:00 WIB
Dari hasil analisis tim Bea Cukai Bogor, paket ini dikirim pelaku dengan modus yang sama.
Yakni, pelaku berinisial D. Pengiriman paket melalui PJT dari Demak tujuan Cileungsi, Bogor.
’’Tim berhasil mengamankan 3 karton rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai, 1 karton berisi rokok Dalill Bold hitam, 1 karton berisi rokok Dalill Bold putih, dan 1 karton rokok Dalill Menthol,’’ ungkap Firman.
Jumlah ketiganya sekitar 24 ribu batang.
’’Kami tidak segan menindak setiap pelanggaran peredaran rokok ilegal,’’ jelas Firman.
Bea Cukai berharap peran aktif masyarakat untuk membantu memberikan informasi jika ada peredaran rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai berharap masyarakat aktif membantu memberikan informasi jika ada peredaran rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar