Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah Ini

Atas informasi yang diperoleh, tim penindakan Bea Cukai Pekanbaru memeriksa barang kiriman tersebut.
Kemudian, Bea Cukai Pekanbaru mendapati 24 ribu batang rokok ilegal dengan jenis sigaret kretek mesin.
Sementara itu, Bea Cukai Sidoarjo berhasil menggagalkan 22 koli rokok polos dengan nilai barang lebih dari Rp 400 juta.
Potensi kerugian negara dari sektor cukai lebih dari Rp 200 juta.
Ini belum termasuk potensi kerugian imateriel dari mengonsumsi barang yang dibatasi dan diawasi peredaranya.
Hatta menambahkan, Bea Cukai mengimbau masyarakat agar dapat berperan aktif untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.
“Masyarakat yang menemukan kegiatan peredaran rokok ilegal dapat menginformasikan Bea Cukai ke kantor terdekat atau dengan menghubungi pusat kontak layanan 1500225,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menindak peredaran rokok ilegal di Palu, Pekanbaru, dan Sidoarjo untuk melindungi masyarakat
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi