Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah Ini

Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah Ini
Bea Cukai berhasil menyita ratusan ribu batang rokok ilegal di daerah Palu, Pekanbaru, dan Sidoarjo. Foto: Humas Bea Cukai

Atas informasi yang diperoleh, tim penindakan Bea Cukai Pekanbaru memeriksa barang kiriman tersebut.

Kemudian, Bea Cukai Pekanbaru mendapati 24 ribu batang rokok ilegal dengan jenis sigaret kretek mesin.

Sementara itu, Bea Cukai Sidoarjo berhasil menggagalkan 22 koli rokok polos dengan nilai barang lebih dari Rp 400 juta.

Potensi kerugian negara dari sektor cukai lebih dari Rp 200 juta.

Ini belum termasuk potensi kerugian imateriel dari mengonsumsi barang yang dibatasi dan diawasi peredaranya.

Hatta menambahkan, Bea Cukai mengimbau masyarakat agar dapat berperan aktif untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.

“Masyarakat yang menemukan kegiatan peredaran rokok ilegal dapat menginformasikan Bea Cukai ke kantor terdekat atau dengan menghubungi pusat kontak layanan 1500225,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)

Bea Cukai menindak peredaran rokok ilegal di Palu, Pekanbaru, dan Sidoarjo untuk melindungi masyarakat


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News