Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Penindakan Beruntun di Semarang

Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Penindakan Beruntun di Semarang
Bea Cukai Semarang menggagalkan pengiriman rokok ilegal secara beruntun dalam sehari di kawasan jalan tol Kota Semarang pada Senin (3/2). Dari penindakan tersebut, ratusan ribu batang rokok ilegal disita sebagai barang bukti. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Semarang Tristan Soekmono menyampaikan atas barang hasil penindakan, sarana pengangkut, serta orang yang mengendarai sarana pengangkut tersebut dilakukan penegahan dan dibawa menuju kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan penelitian perkara lebih lanjut.

“Kami akan terus berusaha menggagalkan pengiriman rokok ilegal. Ini komitmen kami untuk terus melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang rokok ilegal yang merugikan perekonomian (negara),” tegas Tristan. (mrk/jpnn)

Ratusan ribu batang rokok ilegal disita petugas Bea Cukai dalam penindakan beruntun dalam sehari di kawasan tol Kota Semarang pada Senin (3/2)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News