Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Penindakan Beruntun di Semarang
Senin, 17 Februari 2025 – 16:29 WIB

Bea Cukai Semarang menggagalkan pengiriman rokok ilegal secara beruntun dalam sehari di kawasan jalan tol Kota Semarang pada Senin (3/2). Dari penindakan tersebut, ratusan ribu batang rokok ilegal disita sebagai barang bukti. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Semarang Tristan Soekmono menyampaikan atas barang hasil penindakan, sarana pengangkut, serta orang yang mengendarai sarana pengangkut tersebut dilakukan penegahan dan dibawa menuju kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan penelitian perkara lebih lanjut.
“Kami akan terus berusaha menggagalkan pengiriman rokok ilegal. Ini komitmen kami untuk terus melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang rokok ilegal yang merugikan perekonomian (negara),” tegas Tristan. (mrk/jpnn)
Ratusan ribu batang rokok ilegal disita petugas Bea Cukai dalam penindakan beruntun dalam sehari di kawasan tol Kota Semarang pada Senin (3/2)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- CV Hikmah Surabaya Arang Ekspor 2 Ribu Bag Bricket Asal Polewali Mandar ke Suriah
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo