Bea Cukai Sita Rolls-Royce Phantom Kulit Buaya, Siapa yang Punya?
Minggu, 30 Mei 2021 – 11:17 WIB

Rolls-Royce Phantom yang disita oleh Badan Bea Cukai dan Monopoli. Foto: Carscoops
Nantinya, pemilik kendaraan itu akan dikenakan sanksi denda.
Rolls-Royce Phantom merupakan kendaraan mewah yang juga memiliki tenaga mesin buas.
Mobil itu menggendong mesin berkapasitas 6.749 cc V12 yang menawarkan tenaga 453 daya kuda dan torsi 720 Nm,
Tenaga mesin itu digerakan roda belakang melalui transmisi otomatis enam percepatan. (ddy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Badan Bea Cukai dan Monopoli Italia menyita mobil mewah asal Inggris tersebut lantaran menggunakan kulit buaya di bagian interiornya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Rolls Royce Mengukir Sejarah Baru Melalui Mobil Listrik Black Badge Spectre
- 25 BMW M-Series Bakal jadi Sorotan di Indonesia M-Town
- Daftar Jenis Kendaraan Bermotor yang Terkena PPN 12 Persen, Simak Nih
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Luar Biasa, Harvey Moeis Beli Sejumlah Mobil Mewah Ini Secara Tunai untuk Sandra Dewi
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan