Bea Cukai Soekarno-Hatta Bebaskan Bea Masuk Impor Vaksin Novavax

jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan pembebasan bea masuk impor sebanyak 137.500 dosis vaksin Novavax dan 1.404.000 dosis AztraZeneca. Kedua vaksin itu tiba di Indonesia pada, Sabtu (27/11).
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan mengatakan, kedatangan vaksin Novavax perdana itu diangkut menggunakan maskapai penerbangan Emirates Airline EK 358.
Adapun yang berperan sebagai importir, yakni Direktorat Tata Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, serta Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan PT Indo Farma.
Finari menjelaskan, bahwa vaksin Novavax itu membutuhkan suhu rendah untuk tetap terjaga kualitasnya.
Maka dari itu, Finari memberikan fasilitas rush handling, yaitu pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara.
“Fasilitas itu berupa pembebasan bea masuk dan/atau cukai dan PPN, serta tidak dipungut PPh Pasal 22 Impor, sebagai bentuk implementasi dengan Peraturan Menteri Keuangan no PMK-188/PMK.04/2020, tentang impor barang penanganan Covid-19,” tambah dia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, didampingi Direktur Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan dr. Wiendra Waworuntu menyaksikan secara langsung proses pemindahan satu palet vaksin Novovax dan dua envirotainer dari sarana pengangkut menuju Gudang Rush Handling JAS.
Maxi menyampaikan bahwa vaksin Novavax memperoleh Izin Penggunaan Darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan pembebasan bea masuk impor sebanyak 137.500 dosis vaksin Novavax dan 1.404.000 dosis AztraZeneca. Kedua vaksin itu tiba di Indonesia pada, Sabtu (27/11).
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal