Bea Cukai Soekarno-Hatta Bebaskan Pajak Vaksin AstraZeneca
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas berupa pembebasan pajak dalam impor dan bea masuk terhadap vaksin AztraZeneca sebanyak 796.800 dosis yang dikirim dari pemerintah Italia.
Berlokasi di Gudang Rush Handling PT Jas, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan didampingi Duta Besar Italia untuk Indonesia, Benedetto Latteri, dan Direktur Eropa I Kementerian Luar Negeri Ida Bagus Made Bimantara meninjau langsung pembongkaran muatan enam pallet vaksin yang diangkut menggunakan maskapai penerbangan Singapore Airlines SQ956.
Finari mengatakan vaksin itu diimpor oleh Direktorat Tata Kelola Obat Publik Dan Perbekalan Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Menurut dia, vaksin termasuk barang yang menjadi kebutuhan mendesak di masa pandemi ini. Maka dari itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas Rush Handling atau penanganan segera.
Selain itu, Finari mengatakan memberikan fasilitas fiskal, antara lain pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai, tidak dipungut PPN, dan PPh Pasal 22 Impor, yang pada importasi kali ini diperkirakan sebesar Rp 10,4 miliar.
Hal tersebut lantaran vaksin termasuk kategori barang penanganan Covid-19, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan no PMK-188/PMK.04/2020.
“Bea Masuk yang dibebaskan sebesar Rp 2.317.644.000, PPh yang dibebaskan sebesar Rp 3.476.466.000, dan PPN yang tidak dipungut sebesar Rp4.635.288.000. Pembebasan atas impor vaksin ini, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan (SKMK),” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Benedetto Latteri menyampaikan apresiasi atas layanan prima Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam melancarkan impor vaksin sebagai bentuk dukungan dalam memerangi virus Covid-19. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas berupa pembebasan pajak dalam impor dan bea masuk vaksin AztraZeneca sebanyak 796.800 dosis yang dikirim dari pemerintah Italia.
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya