Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polda Metro Jaya Berkoordinasi Untuk Tingkatkan Fungsi Pengawasan
jpnn.com, JAKARTA - Kasus pengedaran narkotika psikotropika dan prekursor (NPP) dan penipuan bukanlah hal baru yang terjadi di kalangan masyarakat.
Dari kasus yang kecil sampai yang besar pun selalu saja terjadi. Bisa dikatakan bahwa modus penyelundupan NPP dan penipuan makin kreatif setiap tahunnya.
Hal ini dikatakan Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan, pada Selasa (15/09) lalu saat mengunjungi Polda Metro Jaya untuk melakukan koordinasi terhadap kasus NPP dan penipuan yang kerap terjadi meski dunia sedang dilanda pandemi Covid-19.
Kepala Polda Metro Jaya, Nana Sudjana menyambut baik kedatangan Finari dan jajarannya.
Dia menyampaikan keresahan atas penyalahgunaan narkoba pada masa ini. “Pada masa seperti pandemi Covid-19 yang terjadi seperti sekarang ini, banyak pemuda yang kehilangan akal sehat atau stress sehingga beralih menggunakan barang terlarang seperti NPP,” kata Kapolda Metro didampingi Direktur Reskrim Kbp. Tubagus Ade Hidayat, Direktur Reskrimsus Kbp. Roma Hutajulu, Direktur Resnarkoba Kbp. Mukti Juharsa dan Kepala Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta Kpb. Adi Ferdian Saputra.
Menimpali pernyataan Kapolda, Finari mengharapkan adanya hasil yang baik berupa langkah strategis dalam memberantas peredaran NPP dan penipuan.
“Dampak dari pandemi, membuat masyarakat mempunyai banyak waktu luang yang berlebih, sehingga cenderung konsumtif dalam memakai media sosial, sehingga modus penipuan banyak menciptakan celah dan memanfaatkan korban situasi seperti sekarang ini,” ungkapnya di hadapan yang menyambut hangat kunjungan dari Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Ia pun mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja sama yang terjalin baik antara Bea Cukai dan Polri selama ini.
Pada masa seperti pandemi Covid-19 yang terjadi seperti sekarang ini, banyak pemuda yang kehilangan akal sehat atau stress sehingga beralih menggunakan barang terlarang seperti NPP.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun