Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polrestabes Bandung Bongkar Industri Tembakau Gorila

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polrestabes Bandung Bongkar Industri Tembakau Gorila
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polrestabes Bandung menggagalkan penyelundupan dan peredaran narkotika jenis tembakau gorila seberat 150 kilogram. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polrestabes Bandung menggagalkan penyelundupan dan peredaran narkotika jenis tembakau gorila seberat 150 kilogram.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus penyelundupan narkotika ini berawal dari paket yang tiba di gudang perusahaan jasa tiipan (PJT).

“Berdasarkan hasil analisis pencitraan x-ray, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan mendalam terhadap satu paket barang kiriman yang diberitahukan sebagai surfactant," kata Finari.

Menurut Finari, dari hasil pemeriksaan atas paket barang kiriman yang berasal dari Tiongkok tujuan Tangerang tersebut, petugas mendapati keseluruhan paket berisi serbuk berwarna putih dengan berat bruto 2.026 gram.

"Didapati hasil positif merupakan narkotika golongan satu yaitu sintetic cannabinoid atau ganja sintetis dengan jenis MDMB-4en-PINACA," ungkapnya.

Bea Cukai lantas melakukan pengembangan kasus tersebut.

Alhasil, Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kamis (19/11), berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung dan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Barat melakukan controlled delivery atas paket tersebut.

Tim gabungan mencekal enam orang diduga  pengedar narkotika di daerah Jakarta, Bekasi, dan Bandung, yang merupakan jaringan pembuat tembakau gorila dengan kemasan siap edar.

Petugas mendapati keseluruhan paket berisi serbuk berwarna putih dengan berat bruto 2.026 gram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News