Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polrestabes Bandung Bongkar Industri Tembakau Gorila
Kamis, 03 Desember 2020 – 21:01 WIB

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polrestabes Bandung menggagalkan penyelundupan dan peredaran narkotika jenis tembakau gorila seberat 150 kilogram. Foto: Humas Bea Cukai.
“Hasil koordinasi dengan Kanwil DJBC Jawa Barat, serta joint program dengan Polrestabes Bandung, berhasil mengungkap jaringan industri produksi tembakau gorila," ungkap Finari.
Menurut Finari, kasus ini merupakan yang terbesar di 2020.
"Dengan jumlah fantastis yaitu total sebanyak 152 kilogram tembakau gorila atau tembakau sintetis siap edar yang dibekuk oleh tim gabungan,” ujar Finari Manan. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Petugas mendapati keseluruhan paket berisi serbuk berwarna putih dengan berat bruto 2.026 gram.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Afrika, Bea Cukai Soetta Sita 2,5 Kg Sabu-Sabu