Bea Cukai Soekarno-Hatta Fasilitasi Impor Perdana Vaksin Janssen
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia kembali menerima vaksin jenis baru demi memenuhi target vaksinasi masyarakat, Sabtu (11/9), yaitu 500 ribu dosis vaksin Janssen diperoleh dari kerja sama dengan Pemerintah Belanda.
Terhadap importasi vaksin tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan layanan percepatan dan fasilitas fiskal.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan mengatakan, vaksin tersebut diimpor Direktorat Tata Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Kementerian Kesehatan menggunakan maskapai Singapore Airline SQ 956.
Vaksin ini menurutnya membutuhkan suhu rendah untuk tetap terjaga kualitasnya.
"Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan sigap memberikan fasilitas berupa penanganan segera atau rush handling, yaitu pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara," kata Finari Manan.
Selain rush handling, Bea Cukai Soekarno Hatta juga memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk atau cukai dan PPN, serta tidak dipungut PPh pasal 22 Impor, sebagai bentuk implementasi dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-188/PMK.04/2020 tentang Impor Barang Penanganan Covid-19.
“Dengan datangnya vaksin baru, yaitu Janssen, dan vaksin lainnya yang akan datang, pemerintah optimis dapat mempercepat laju vaksinasi. Tentunya kami akan terus menjamin kelancaran proses impor vaksin berikutnya dan aktif berkontribusi dalam memfasilitasi setiap impor vaksin demi menyukseskan program pemerintah dalam pelaksanaan dan distribusi vaksin," tegas Finari.
Sebelum kedatangan vaksin Jannsen, Bea Cukai Soekarno Hatta pada 10 September telah memfasilitasi empat importasi vaksin dengan merek Pfizer, Astra Zeneca, dan Sinovac, yang masing-masing diperoleh melalui mekanisme berbeda.
Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan layanan percepatan dan fasilitas fiskal terhadap kedatangan perdana vaksin Janssen, Sabtu (11/9).
- Etana Dorong Kenandirian Farmasi Nasional Melalui Vaksin Lokal
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku