Bea Cukai Soekarno-Hatta Fasilitasi Impor Vaksin Hibah Pemerintah Irlandia
Rabu, 15 Desember 2021 – 20:32 WIB
Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas rush handling atau penanganan.
Selain itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas fiskal.
Di antaranya, pembebasan bea masuk dan/atau cukai, tidak dipungut PPN, dan PPh pasal 22 impor.
Importasi kali ini diperkirakan Rp 10,4 miliar .
Fasilitas tersebut, menurut Finari, diberikan karena vaksin termasuk kategori barang penanganan Covid-19.
Dia mengatakan, H.E. Padraig Francis menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas layanan prima Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam melancarkan impor vaksin. (mrk/jpnn)
Bea Cuka Soekarno-Hatta membebaskan bea masuk dan pajak dalam rangka impor vaksin yang dihibahkan pemerintah Irlandia
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!