Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Pengiriman Ribuan Kumbang dan Kelabang Kering
jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan dua pengiriman ribuan kumbang dan kelabang yang telah diawetkan.
Barang ekspor yang rencananya dikirimkan ke Thailand dan Hong Kong tersebut ditegah petugas karena menyalahi ketentuan kepabeanan yang berlaku atas komoditas hewan yang dibatasi pengeluarannya dari dalam negeri.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (22/9) mengatakan pengungkapan kedua kasus tersebut berawal dari informasi intelijen yang melaporkan adanya rencana pengiriman hewan yang telah diawetkan berupa kumbang dan kelabang.
Laporan hasil intelijen tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh unit penindakan Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan pemeriksaan atas barang yang dimaksud.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan ribuan kumbang dan kelabang yang telah diawetkan dengan dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp 288.400.000.
"Dalam upaya pengiriman pertama, pengirim paket merupakan salah satu perusahaan yang berlokasi di Jakarta Barat. Paket berisi 2.375 ekor kumbang dan 355 ekor kelabang dalam kondisi mati dan dikeringkan tersebut diberitahukan sebagai garmen dan akan diekspor ke Thailand,’’ ucap Finari.
Dalam pengiriman kedua, pengirim barang ialah seseorang berinisial C. Modus yang digunakannya ialah memberitahukan barang ekspor tersebut sebagai aksesori kerajinan tangan yang akan dikirim ke Hong Kong. Sementara itu, terdapat 154 ekor kumbang dalam kondisi mati dan dikeringkan di dalamnya.
Dia menambahkan komoditas kumbang dan kelabang yang dikeringkan merupakan barang yang dibatasi ekspornya sehingga perlu dilengkapi dengan persetujuan ekspor tumbuhan alam, satwa liar, dan ikan (PE-TASLI).
Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan pengiriman ribuan kumbang dan kelabang kering
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya