Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

“Seluruh barang bukti dan tersangka diserahterimakan ke Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut," kata Gatot dalam keterangannya, Senin (20/10).

Selanjutnya, kata Gatot, dibentuk tim gabungan yang terdiri atas Bea Cukai Soekarno-Hatta, Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai..

Gatot mengungkapkan tim gabungan bergerak cepat dalam penyelidikan dengan cara melakukan control delivery atas barang bukti narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil wawancara, diperoleh informasi bahwa YP diperintahkan seseorang berinisal RP yang bertugas sebagai pengendali untuk keluar dari terminal kedatangan internasional sembari menunggu instruksi selanjutnya.

Berdasarkan komunikasi YP dan RP yang dilakukan melalui aplikasi WhatsApp diperoleh informasi akan datang seseorang berinisial ST yang bertugas sebagai penjemput barang yang direncanakan menjemput barang di salah satu hotel di daerah Tangerang, Banten, setibanya YP di sana.

“Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, tim gabungan berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisal ST sebagai penjemput barang di salah satu hotel di daerah Tangerang, Banten, dan menyerahkannya ke Kantor Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut,” kata Gatot.

Gatot juga mengungkapkan kedua tersangka yang terlibat, yaitu YP dan ST, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dia menyebut penindakan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan 4 ribu jiwa generasi bangsa dari bahaya peredaran narkotika.

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 1,1 kg sabu-sabu jaringan internasional, begini modus pelaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News