Bea Cukai Soekarno-Hatta Gelar Audiensi dengan Garuda Indonesia Cargo, Nih Agendanya
Selasa, 25 Mei 2021 – 15:37 WIB

Bea Cukai Soekarno-Hatta menggelar audiensi dengan mengundang Garuda Indonesia Cargo untuk membahas regulasi Tempat Penimbunan Sementara (TPS) dan Gudang Perusahaan Jasa Titipan (PJT) pada Kamis (6/5). Foto: Humas Bea Cukai
Hal tersebut tertuang pada Pasal 22 terhadap perubahan data dan tata letak TPS, harus diberitahukan kepada Kepala Kantor. Atas perubahan tersebut, nantinya menjadi dasar dalam melakukan perubahan terhadap keputusan menteri mengenai penetapan sebagai TPS.
“Kami, Bea Cukai Soekarno-Hatta tentunya akan mendukung rencana pengembangan gudang demi kemudahan pelayanan dan pengawasan barang impor dan ekspor,” kata Finari.
Di akhir pertemuan, Finari berpesan agar Garuda Indonesia Cargo juga dapat menyediakan sarana prasarana yang memadai, serta fasilitas umum lainnya untuk memudahkan Petugas Bea Cukai dalam melakukan proses kepabeanan demi kelancaran arus lalu lintas barang.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Soekarno-Hatta menggelar audiensi dengan Garuda Indonesia Cargo pada Kamis (6/5) lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai