Bea Cukai Soekarno-Hatta Mempercepat Distribusi Vaksin Moderna
jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas penanganan segera atau rush handling untuk importasi 3.000.060 dosis Vaksin Moderna yang diangkut menggunakan pesawat maskapai penerbangan Qatar Airways QR8192.
Pesawat yang mengangkut vaksin itu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (11/7) pukul 12.30.
Vaksin yang dikemas ke 56 pallet tersebut, selanjutnya akan diangkut ke gudang Rush Handling PT JAS.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan beserta Direktur Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Kementerian Kesehatan dr Wiendra Waworuntu M.Kes meninjau langsung proses pengawasan dan pembongkaran Vaksin Moderna.
Menurut Finari, karena Vaksin Moderna ini membutuhkan suhu rendah untuk tetap terjaga kualitasnya, maka Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas berupa rush handling.
Finari menjelaskan fasilitas rush handling yaitu pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara.
“Tak hanya itu saja, kami juga memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan/atau cukai dan PPN, serta tidak dipungut PPh Pasal 22 Impor, sebagai bentuk implementasi dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-188/PMK.04/2020, tentang impor barang penanganan Covid-19,” terangnya.
Dikutip dari konferensi pers daring, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa vaksin dikirimkan dan diserahkan oleh COVAX Facility, suatu kemitraan yang dipimpin bersama-sama oleh Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI), the Vaccine Alliance, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI) dengan UNICEF sebagai mitra pelaksana.
Bea Cukai Soekarno-Hatta mempercepat distribusi vaksin Moderna yang tiba di Indonesia pada Minggu (11/7).
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka