Bea Cukai Soekarno-Hatta Mengawal Kepulangan 80 WNI dari Ukraina

jpnn.com, TANGERANG - Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan beserta seluruh jajaran pimpinan Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (Kombata) mengawal kepulangan 80 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Ukraina pada 3 Maret 2022 di Apron Terminal 3, Senin (7/3).
Finari menjelaskan, WNI tersebut diangkut dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 7730 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 17.00.
Finari yang juga berperan sebagai Ketua Kombata menambahkan, Kombata telah menyediakan persiapan pelayanan dalam menyambut kepulangan para WNI ini.
Pelayanan yang diberikan berupa pemeriksaan kesehatan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta, penyelesaian dokumen keimigrasian, serta persetujuan impor barang bawaan penumpang oleh Bea Cukai.
''Bea Cukai berkomitmen membantu kelancaran kepulangan para WNI dari Ukraina sebagai perwujudan fungsi kami sebagai pelindung masyarakat,'' ujarnya.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi yang turut hadir dalam acara penyambutan mengatakan, pemerintah Indonesia akan terus berupaya menjemput WNI beserta keluarganya yang saat ini berada di KBRI di Bucharest, Romania.
“Mari, bekerja sama, bersinergi, seluruh tim yang terlibat dalam proses evakuasi WNI dari Ukraina, yang tentu sangat tidak mudah ini,” ucap Retno.
Sebanyak 80 WNI tersebut selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani karantina lebih dulu.
Bea Cukai berkomitmen membantu kelancaran kepulangan para WNI dari Ukraina sebagai perwujudan fungsi kami sebagai pelindung masyarakat
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan