Bea Cukai Soekarno-Hatta Mengawal Kepulangan 80 WNI dari Ukraina
jpnn.com, TANGERANG - Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan beserta seluruh jajaran pimpinan Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (Kombata) mengawal kepulangan 80 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Ukraina pada 3 Maret 2022 di Apron Terminal 3, Senin (7/3).
Finari menjelaskan, WNI tersebut diangkut dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 7730 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 17.00.
Finari yang juga berperan sebagai Ketua Kombata menambahkan, Kombata telah menyediakan persiapan pelayanan dalam menyambut kepulangan para WNI ini.
Pelayanan yang diberikan berupa pemeriksaan kesehatan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta, penyelesaian dokumen keimigrasian, serta persetujuan impor barang bawaan penumpang oleh Bea Cukai.
''Bea Cukai berkomitmen membantu kelancaran kepulangan para WNI dari Ukraina sebagai perwujudan fungsi kami sebagai pelindung masyarakat,'' ujarnya.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi yang turut hadir dalam acara penyambutan mengatakan, pemerintah Indonesia akan terus berupaya menjemput WNI beserta keluarganya yang saat ini berada di KBRI di Bucharest, Romania.
“Mari, bekerja sama, bersinergi, seluruh tim yang terlibat dalam proses evakuasi WNI dari Ukraina, yang tentu sangat tidak mudah ini,” ucap Retno.
Sebanyak 80 WNI tersebut selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani karantina lebih dulu.
Bea Cukai berkomitmen membantu kelancaran kepulangan para WNI dari Ukraina sebagai perwujudan fungsi kami sebagai pelindung masyarakat
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI