Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan Banyak Barang Hasil Penindakan, Nilainya Fantastis!
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta menggelar pemusnahan barang milik negara (BMN) yang berasal dari penindakan kepabeanan dan cukai yang dilaksanakan di 2022, pada Kamis (16/3).
Nilai barang hasil penindakan yang dimusnahkan fantastik, yakni mencapai Rp 3 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan pemusnahan tersebut ditujukan untuk meminimalisir dampak kerusakan kesehatan masyarakat maupun gangguan ketertiban dan keamanan serta menjaga stabilitas perekonomian dan industri barang sejenis di dalam negeri.
BMN yang dimusnahkan terdiri atas 152.972 batang hasil tembakau, 1.639 buah hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), berupa pods vape, 853 botol/450 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 195 kg HPTL berupa tembakau molases.
Kemudian 267 unit telepon genggam, 357 buah spare part senjata, 40 ribu butir proyektil peluru, 786 buah obat jenis salep, 163 buah barang pornografi, dan 2 kilogram barang dari sarang walet.
"BMN ini merupakan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dan tidak dipenuhi ketentuan larangan pembatasannya ketika diimpor melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta," kata Gatot Sugeng Wibowo.
Selain itu juga terdapat barang-barang yang dilarang pemasukannya ke Indonesia, karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
"Barang-barang tersebut dikirim, baik melalui mekanisme pengiriman melalui kargo pesawat maupun melalui barang bawaan penumpang," ungkapnya.
Wujud komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai dengan menggelar pemusnahan
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024