Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polri, BNN, dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai melakukan joint analysis dan joint operation untuk mengungkap jaringan narkoba internasional.
Tim gabungan tersebut telah melakukan delapan penindakan dengan rincian 5 barang penumpang dan 3 barang kiriman.
Dari penindakan tersebut, 11 pelaku diamankan masing-masing berinisial AB, MC, SW, S, OB, MI, E, SU, J, ES, dan JB.
Perinciannya, sebelas pelaku tersebut terdiri dari 8 warga negara Indonesia, 1 warga Amerika, 1 warga Aljazair, dan 1 warga Prancis.
Selain itu, turut diamankan barang bukti, berupa 505,65 gram sabu-sabu, 106,56 gram kokain, 136,51 gram delta-9-tetrahidrokanabinol (THC), 2,4 gram ganja, dan 3.778 gram ketamin.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menyampaikan operasi gabungan ini merupakan komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polri, BNN RI, dan BPOM RI untuk memberantas narkotika di Indonesia.
"Koordinasi yang dibangun antarinstansi sangat penting untuk menjaga bangsa kita dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Gatot dalam keterangannya, Senin (10/3).
Berikut perincian penindakan narkoba hasil sinergi Bea Cukai Soekarno-Hatta sepanjang Januari-Februari 2025:
1. Penindakan 100,8 Gram THC yang Terkandung dalam Vape
Berikut perincian penindakan narkoba hasil sinergi Bea Cukai Soekarno-Hatta sepanjang Januari-Februari 2025, modus pelaku beragam
- Bea Cukai Siap Dukung Daya Saing Industri Lewat Kegiatan CVC di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai Catatkan 3 Penindakan Rokok Ilegal Pada Februari 2025, Sebegini Jumlahnya
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pesan Irjen Achmad Kartiko untuk Peserta Seleksi Calon Anggota Polri: Jangan Mempercayai Calo