Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam

Sinergi Bea Cukai Soekarno Hatta dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan enam buah pod vape dengan kandungan THC seberat 100,8 gram, dan gumpalan daun ganja seberat 2,4 gram yang dibawa oleh penumpang asal Thailand berinisial AB pada Sabtu (4/1).
THC sendiri merupakan senyawa utama yang terkandung di dalam ganja.
2. Penindakan Satu Gram Sabu-Sabu
Sinergi Bea Cukai Soekarno Hatta dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 1 gram sabu-sabu, dan 1 buah alat isap sabu-sabu yang dibawa oleh penumpang berinisial MC dengan rute penerbangan Singapura tujuan Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (12/1).
Penindakan bermula dari atensi dari Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat terhadap satu penumpang warga AS yang dicurigai membawa narkotika dan diduga terlibat atau pun memiliki konten-konten kejahatan seksual anak.
Atas atensi tersebut, petugas mengamankan warga Amerika Serikat berinisial MC yang dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu dan ganja.
Petugas juga memeriksa alat komunikasi penumpang tersebut yang berisi foto dan video homoseksual.
3. Penindakan Etomidate yang Terkandung dalam Vape
Berikut perincian penindakan narkoba hasil sinergi Bea Cukai Soekarno-Hatta sepanjang Januari-Februari 2025, modus pelaku beragam
- Bea Cukai Siap Dukung Daya Saing Industri Lewat Kegiatan CVC di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai Catatkan 3 Penindakan Rokok Ilegal Pada Februari 2025, Sebegini Jumlahnya
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pesan Irjen Achmad Kartiko untuk Peserta Seleksi Calon Anggota Polri: Jangan Mempercayai Calo