Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam

6. Penindakan 92,7 Gram Kokain pada Celana Dalam
Bea Cukai Soekarno-Hatta mengamankan narkotika yang disembunyikan pada celana dalam yang digunakan oleh pelaku berinisial E pada Jumat (14/2).
E merupakan penumpang WNI di terminal 2F kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta dengan rute Kamboja tujuan Jakarta.
Penindakan bermula dari atensi dari petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta yang mencurigai gerak-gerik seorang penumpang diduga terindikasi melakukan pembawaan narkotika.
Atas atensi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan mendalam dan mengamankan lima buah padatan berwarna putih di dalam plastik klip dengan berat bruto 92,7 gram yang disembunyikan pada celana dalam yang dipakai pelaku.
Setelah dilakukan uji laboratorium, padatan berwarna putih tersebut positif mengandung narkotika golongan I berjenis kokain.
7. Penindakan 60 Gram THC yang Terkandung dalam Vape
Sinergi Bea Cukai Soekarno Hatta dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan 26 buah catridge pod vape berisi cairan berwarna cokelat kekuningan dengan kandungan THC yang dibawa dua WNI berinisial SW dan S dengan rute penerbangan Thailand tujuan Jakarta pada Minggu (19/01).
Berikut perincian penindakan narkoba hasil sinergi Bea Cukai Soekarno-Hatta sepanjang Januari-Februari 2025, modus pelaku beragam
- Belanja Online Makin Ramai Jelang Idulfitri, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Bea Cukai Siap Dukung Daya Saing Industri Lewat Kegiatan CVC di 2 Daerah Ini