Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam

Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
Sinergi Bea Cukai Soekarno Hatta dengan aparat penegak hukum lainnya berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Penindakan bermula dari atensi dari petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta yang mencurigai gerak-gerik seorang penumpang diduga terindikasi melakukan pembawaan narkotika.

Atas atensi tersebut, petugas mengamankan dua pelaku yang tiap-tiap orang membawa 13 buah catridge pod vape dengan berat total 60 gram.

Setelah dilakukan uji laboratorium, cairan dalam vape tersebut positf mengandung narkotika golongan I berjenis THC atau ganja.

8. Penindakan Ketamin di Dalam Botol Minuman

Sinergi Bea Cukai Soekarno Hatta, BNN Provinsi Banten, dan BPOM RI mengamankan narkotika di dalam barang kiriman yang diberitahukan sebagai food/grocery dengan berat bruto 3.778 gram melalui perusahaan jasa titipan (PJT) pada Jumat (14/2).

Penindakan bermula dari atensi dari petugas terhadap salah satu paket pada pemeriksaan X-ray yang diduga terdapat narkotika.

Atas atensi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan mendalam dan mendapati serbuk putih di dalam enam minuman kemasan bertulisan Basics.

Setelah dilakukan uji laboratorium, serbuk putih tersebut positif mengandung ketamin.

Berikut perincian penindakan narkoba hasil sinergi Bea Cukai Soekarno-Hatta sepanjang Januari-Februari 2025, modus pelaku beragam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News