Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Penyelundupan Narkotika dari 3 Negara, Sebegini Barbuknya
Saat dilakukan pemeriksaan, kecurigaan petugas bertambah ketika mendapati rokok elektrik (vape) yang dikemas secara tidak wajar dalam kemasan makanan.
Dalam pemeriksaan mendalam, Bea Cukai menemukan 11 kemasan suplemen kolagen merek Collagen Tripeptide, 9 kemasan permen dengan merek King Power, Milk Tablets, Chame, Walkers, Salted Caramel, Cocoa Malt Flavored Milk Tablet, Almond Gold, Whittakers, dan 110 buah kemasan rokok elektrik (vape).
Atas temuan tersebut dilakuan uji laboratorium dan didapati 10 kemasan suplemen kolagen positif MDMA, methamphetamine, nimetazepam dengan berat ± 183,9 gram, 1 kemasan suplemen kolagen positif MDMA dengan berat ± 3,82 gram, dan 9 kemasan permen positif cocaine dengan berat ± 133,44 gram.
Dalam rokok elektik juga ditemukan kandungan zat aktif etomidate yang diketahui dapat memberikan efek ketergantungan.
“Kami juga melakukan urine test kepada KW, hasilnya positif methampetamine dan amphetamine," ungkap Gatot.
Dari keterangannya, kata Gatot, diketahui barang tersebut merupakan titipan yang dan akan diambil temannya di sebuah hotel di daerah Jakarta Barat.
"Untuk itu kami pun segera membentuk tim gabungan Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan pengembangan kasus,” imbuhnya.
Terakhir, penindakan dilakukan Bea Cukai terhadap penumpang WNA asal Malaysia berinisial HAD (26) yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (16/8).
Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika dari 3 negara melalui berbagai modus, sebegini barbuknya
- Bea Cukai Gerilya Monitoring HTP Produk Hasil Tembakau di Malang dan Pontianak
- Bea Cukai Pantau Pengusaha Barang Kena Cukai di Dua Wilayah Ini
- 1 Jam Setelah Paparan, Produsen Strip Steel Ini Dapat Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Didukung Bea Cukai Malang, UMKM Ini Sukses Ekspor Jaket Keselamatan ke Singapura
- Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 28,5 Juta Rokok Ilegal Hasil Penindakan Setahun Terakhir
- Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Imbau Masyarakat Tidak Konsumsi & Menjual Rokok Ilegal