Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Penyelundupan Narkotika dari 3 Negara, Sebegini Barbuknya

Petugas mencurigai gerak-gerik penumpang yang membawa sebuah koper ukuran kabin berwarna merah muda dan sebuah tas selempang berwarna hitam.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua bungkus plastik berisi ± 1.623 butir pil yang disembunyikan di dalam celana jeans berwarna hitam dengan hasil pengujian laboratorium didapati hasil positif MDMA.
Berdasarkan keterangan pelaku, dia mendapatkan barang tersebut dari seorang pengendali yang merupakan seorang warga negara Malaysia berinisial S untuk diantar ke sebuah hotel di daerah Jakarta Pusat.
“Kini kasus tersebut dalam pengembangan oleh Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta,” ungkap Gatot.
Dari operasi gabungan ini, Bea Cukai mampu meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp 5,9 miliar, dan ditaksir mampu menyelamatkan 3.700 orang dari bahaya narkoba.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahterimakan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika dari 3 negara melalui berbagai modus, sebegini barbuknya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura