Bea Cukai Soetta dan Polri Gagalkan 8 Penyelundupan Narkoba
Selanjutnya, pada hari Senin (6/8), petugas kembali mengamankan sebuah paket kiriman yang juga berasal dari Thailand dengan modus serupa, yaitu tas tangan wanita. Kali ini, petugas mendapati 9 (sembilan) buah tas tangan yang pada gagang tasnya disembunyikan butiran kristal methamphetamine seberat total 513 gram. Petugas bersama dengan Bareskrim Polri selanjutnya melakukan pengembangan kasus.
Dari hasil pengembangan ini, tim gabungan berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial F (laki-laki, 22 tahun) yang bertindak sebagai penerima barang. Dari keterangan tersangka, tim memperoleh informasi bahwa ada keterlibatan narapidana di sebuah lapas di Jawa Barat atas upaya penyelundupan narkotika ini.
“Sesungguhnya, di balik keberhasilan penindakan atas upaya-upaya penyelundupan narkotika ini, kita dapat menyimpulkan bahwa permintaan narkotika untuk pengguna di Indonesia masih cukup tinggi. Untuk itu, Bea Cukai bersama dengan jajaran aparat penegak hukum lainnya mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sebab, tanpa peran serta masyarakat, pemberantasan narkotika di Indonesia hanya akan menjadi mimpi yang tidak akan terwujud,” tegas Erwin. (jpnn)
Sinergi antara Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polresta Bandara berhasil menggagalkan 8 upaya penyelundupan narkoba.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!