Bea Cukai Soetta Terapkan Pengisian E-CD bagi Penumpang, Ini Tujuannya
jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai mengimplementasikan pengisian customs declaration (CD) secara elektronik atau e-CD.
CD merupakan pemberitahuan pabean atas barang bawaan penumpang dari luar negeri yang diatur dalam PMK 203 Tahun 2017.
Pemberitahuan ini disampaikan oleh penumpang yang tiba di Indonesia melalui bandara internasional secara tertulis.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Finari Manan mengatakan di Bandara Soekarno-Hatta, piloting pengisian e-CD untuk seluruh maskapai penerbangan diterapkan sejak 5 September 2022.
"Demi meningkatkan kepatuhan serta melakukan pendataan nasional, Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bekerja sama dengan dengan Direktorat Teknis Kepabeanan dan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai melaksanakan piloting penerapan e-CD," ungkapnya.
Hal tersebut, menurut dia, sejalan dengan kampanye lingkungan go green dengan mengurangi penggunaan kertas.
Selain itu, pengisian CD secara elektronik dapat dilakukan sebelum tiba di Indonesia sehingga menghindari antrean saat tiba.
Finari juga mengatakan demi mengantisipasi penumpukan di terminal kedatangan, sosialisasi dan edukasi terkait e-CD sebelumnya digelar dengan menggaet komunitas Bandara Soetta serta seluruh maskapai penerbangan.
Bea Cukai Soetta mengimplementasi e-CD untuk membantu memudahkan pelaporan barang bawaan penumpang dari luar negeri
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Banjir Jakarta: Info Terbaru Akses Jalan Menuju Bandara Soetta