Bea Cukai Soetta Terapkan Pengisian E-CD bagi Penumpang, Ini Tujuannya
jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai mengimplementasikan pengisian customs declaration (CD) secara elektronik atau e-CD.
CD merupakan pemberitahuan pabean atas barang bawaan penumpang dari luar negeri yang diatur dalam PMK 203 Tahun 2017.
Pemberitahuan ini disampaikan oleh penumpang yang tiba di Indonesia melalui bandara internasional secara tertulis.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Finari Manan mengatakan di Bandara Soekarno-Hatta, piloting pengisian e-CD untuk seluruh maskapai penerbangan diterapkan sejak 5 September 2022.
"Demi meningkatkan kepatuhan serta melakukan pendataan nasional, Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bekerja sama dengan dengan Direktorat Teknis Kepabeanan dan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai melaksanakan piloting penerapan e-CD," ungkapnya.
Hal tersebut, menurut dia, sejalan dengan kampanye lingkungan go green dengan mengurangi penggunaan kertas.
Selain itu, pengisian CD secara elektronik dapat dilakukan sebelum tiba di Indonesia sehingga menghindari antrean saat tiba.
Finari juga mengatakan demi mengantisipasi penumpukan di terminal kedatangan, sosialisasi dan edukasi terkait e-CD sebelumnya digelar dengan menggaet komunitas Bandara Soetta serta seluruh maskapai penerbangan.
Bea Cukai Soetta mengimplementasi e-CD untuk membantu memudahkan pelaporan barang bawaan penumpang dari luar negeri
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini