Bea Cukai Soetta Terapkan Pengisian E-CD bagi Penumpang, Ini Tujuannya

jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai mengimplementasikan pengisian customs declaration (CD) secara elektronik atau e-CD.
CD merupakan pemberitahuan pabean atas barang bawaan penumpang dari luar negeri yang diatur dalam PMK 203 Tahun 2017.
Pemberitahuan ini disampaikan oleh penumpang yang tiba di Indonesia melalui bandara internasional secara tertulis.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Finari Manan mengatakan di Bandara Soekarno-Hatta, piloting pengisian e-CD untuk seluruh maskapai penerbangan diterapkan sejak 5 September 2022.
"Demi meningkatkan kepatuhan serta melakukan pendataan nasional, Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bekerja sama dengan dengan Direktorat Teknis Kepabeanan dan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai melaksanakan piloting penerapan e-CD," ungkapnya.
Hal tersebut, menurut dia, sejalan dengan kampanye lingkungan go green dengan mengurangi penggunaan kertas.
Selain itu, pengisian CD secara elektronik dapat dilakukan sebelum tiba di Indonesia sehingga menghindari antrean saat tiba.
Finari juga mengatakan demi mengantisipasi penumpukan di terminal kedatangan, sosialisasi dan edukasi terkait e-CD sebelumnya digelar dengan menggaet komunitas Bandara Soetta serta seluruh maskapai penerbangan.
Bea Cukai Soetta mengimplementasi e-CD untuk membantu memudahkan pelaporan barang bawaan penumpang dari luar negeri
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini