Bea Cukai Sorong Ikut Jaga Kelestarian Burung Endemik Papua
Dalam kegiatan ini dilaksanakan pelepasliaran satwa liar dilindungi hasil sitaan, temuan, dan penyerahan masyarakat untuk dikembalikan habitatnya. Satwa liar tersebut ialah burung nuri dan kakak tua.
Kholis juga mengajak masyarakat untuk berperan dan berpartisipasi aktif dalam mempromosikan dan membudayakan konservasi alam dan keanekaragaman hayati Indonesia.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada Bea Cukai atau aparat penegak hukum lainnya bila menemukan aksi penyelundupan satwa dilindungi.
“Kekayaan alam hayati milik seluruh bangsa Indonesia, harus dijaga kelestarianya. Tidak boleh kekayaan hayati anugerah Tuhan YME hanya dinikmati sebagian orang terlebih oleh sebagian orang di luar bangsa kita sendiri. Pencurian dan perburuan liar harus dihentikan jika kita ingin mewariskan kekayaan hayati kepada anak cucu kita, bukan mewariskan dongeng akan keindahan nusantara di masa lalu,” tegasnya (adv/jpnn)
Bea Cukai kerap melaksanakan penindakan atas upaya penyelundupan satwa dilindungi yang hendak dibawa ke luar wilayah Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun