Bea Cukai Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal Hingga Ujung Jawa Timur
Kamis, 28 Oktober 2021 – 19:49 WIB
Bea Cukai mengingatkan perokok aktif, ketika membuka kemasan rokok, pastikan pita cukai harus sobek.
"Hal ini dilakukan agar pita cukai yang telah melekat pada bungkus rokok tidak diambil, dikumpulkan, lalu dijual kembali ke perusahaan rokok dengan harga yang jauh lebih murah dari harga aslinya, atau bisa dibilang Pita Cukai bekas," ujar Tedy. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melakukan sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal hingga ke ujung Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita