Bea Cukai Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal Hingga Ujung Jawa Timur

Bea Cukai Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal Hingga Ujung Jawa Timur
Bea Cukai meninjau pelaku rokok di Banyuwangi. Foto: Bea Cukai

Bea Cukai mengingatkan perokok aktif, ketika membuka kemasan rokok, pastikan pita cukai harus sobek.

"Hal ini dilakukan agar pita cukai yang telah melekat pada bungkus rokok tidak diambil, dikumpulkan, lalu dijual kembali ke perusahaan rokok dengan harga yang jauh lebih murah dari harga aslinya, atau bisa dibilang Pita Cukai bekas," ujar Tedy. (mrk/jpnn)


Bea Cukai melakukan sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal hingga ke ujung Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News